Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar mempercepat proyek pembangunan infrastuktur yang belum sepenuhnya optimal jelang tutup tahun 2022.
Sukadar aggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, sampai saat ini progres pengerjaan infrastuktur seperti jalan maupun drainase di Kota Pahlawan baru berjalan sekitar 49,5 persen.
“Sekarang sudah akhir September. Padahal infrastruktur ini ditunggu masyarakat. Misalnya pengerjaan yang urgent adalah drainase, karena akan musim hujan,” ujar Sukadar, Senin (26/9/2022).
Menurut Sukadar, seharusnya ada perubahan kebijakan oleh Pemkot Surabaya untuk mempercepat pembangunan. Dalam hal ini adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), berkaitan dengan sistem proyek pengerjaan untuk percepatan proyek.
Mewakili pendapat komisi C, ia berharap di tahun berikutnya proses pengerjaan bisa dimula ketika APBD sudah ditetapkan. Menurutnya, perkiraan pengerjaan proyek seharusnya bisa dimulai saat anggaran sudah diketahui.
“Kan sudah tahu angkanya kemudian dikebut. Proses lelang dimulai bulan Mei. Start pengerjaan bulan April sehingga diperkirakan sampai Desember tuntas pengerjaan itu,” ujarnya.
Sukadar mengatakan, lambannya kebijakan berimbas pada tidak selesainya pengerjaan infrastruktur hingga habis tahun APBD. Sehingga ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang harus di kembalikan ke Kas Daerah.
Sebelumnya, Armuji Wakil Wali Kota Surabaya mengakui sejumlah proyek infrastruktur di Kota Surabaya menjelang akhir kuartal ketiga tahun 2022 masih lambat atau baru mencapai 49,5 persen.
Ia meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat mengebut sejumlah proyek infrastruktur yang progresnya masih lambat tersebut.
“Progres pengerjaan proyek ini harus dikebut jelang akhir 2022,” pungkas Armuji.(wld/iss/ipg)